HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Hakim Tolak Pembekuan Akun Susquehanna

Bloomberg Markets •
×

Seorang hakim federal memutuskan melawan gugatan Susquehanna International Group yang mengklaim insider trading menyebabkan kerugian 70 juta dolar akibat penindakan regulasi China, menolak permintaan untuk menjaga akun para pelaku perdagangan yang diduga tetap dibekukan. Hakim Distrik AS Arun Subramanian menyatakan Susquehanna gagal mengidentifikasi 'pemberi info' yang diduga dan mencatat adanya penjelasan lain untuk perdagangan tersebut. Susquehanna mengajukan gugatan terhadap 100 tersangka John Doe di pengadilan federal Manhattan akhir Juni, mengklaim insider trading atas pengumuman pemerintah China tanggal 22 Mei yang menargetkan brokerage lintas batas.

Perusahaan berargumen perdagangan semacam itu menjelaskan taruhan opsi, sementara Citadel Securities bergabung dalam gugatan dengan mengutip kerugian serupa. Subramanian sebelumnya telah memberikan pembekuan pada akun Interactive Brokers Group Inc., Futu Holdings Ltd., dan Up Fintech Holding Ltd. Beberapa John Doe mengidentifikasi diri mereka, berargumen perdagangan mereka tidak berbasis informasi internal. Hakim mencatat perdagangan algoritmik, agen AI, dan trader karir yang menggunakan informasi analis, tren pasar, dan 'gossip' forum untuk keputusan pecahan detik.

Susquehanna dan Citadel Securities kini mencari pembekuan yang lebih sempit pada akun 45 trader setelah menarik klaim terhadap lusinan lainnya.