HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Pengadilan Britania Memulihkan Gugatan Apple-Amazon

GSMArena •
×

Pada tahun 2023, sebuah gugatan kelas telah diajukan terhadap Apple dan Amazon mengenai perjanjian tahun 2018 yang diduga membatasi ritel pihak ketiga untuk menjual produk Apple dan Beats di Amazon. Para pendakwa mengklaim bahwa ini merupakan perilaku antitrust yang membatasi persaingan dan meningkatkan harga konsumen. Ini bukanlah tantangan hukum pertama yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan tersebut; kasus serupa telah diajukan di Jerman, AS, Spanyol, dan Italia.

Christine Riefa, seorang akademisi hukum konsumen, memimpin kasus awal, tetapi Tribunal Rayuan Persaingan Britania menolak untuk menyertifikasikannya karena kekhawatiran mengenai kemampuan Riefa untuk secara independen meliputi kepentingan kelas dan struktur pendanaan kasus. Perjanjian pendanaan dengan Asertis, pendana kasus, menetapkan bahwa Asertis dapat menerima pembayaran sebelum konsumen, yang berpotensi membuat kelas tidak mendapat apa-apa. Akibatnya, wakil kelas baru diangkat, dan tribunal mengembalikan kasus.

Namun, tribunal hanya mengizinkan sebagian dari gugatan untuk dilanjutkan, dengan fokus hanya pada produk Apple yang dijual di Amazon, bukan yang dibeli langsung dari Apple. Tribunal menyatakan bahwa klaim yang terkait dengan pasar Apple didasarkan pada "teori kerusakan yang kompleks dan spekulatif". Kedua Apple dan Amazon sangat tidak setuju dengan gugatan, dengan Apple berargumen bahwa perjanjian tersebut melindungi konsumen dari produk palsu.