HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Gugatan class action Apple Pay disetujui

9to5Mac •
×

Hakim Distrik AS Jeffrey S. White telah menyetujui gugatan class action yang menuduh Apple membebankan biaya yang meningkat kepada penerbit kartu pembayaran untuk transaksi Apple Pay.

Seperti yang pertama kali terlihat oleh Apple Insider, seorang hakim federal telah mengizinkan gugatan antitrust atas biaya Apple Pay untuk dilanjutkan sebagai class action, yang berarti penerbit kartu pembayaran di seluruh AS kini dapat menuntut klaim mereka terhadap Apple sebagai sebuah kelompok.

Kelas yang disetujui mencakup semua entitas AS yang menerbitkan kartu pembayaran yang diaktifkan untuk Apple Pay dan membayar biaya Apple atas transaksi. Gugatan tersebut menuduh Apple mengambil hingga $1 miliar per tahun dalam bentuk biaya yang melanggar hukum antitrust federal. Apple menolak akses pesaing ke teknologi yang diperlukan untuk mengembangkan dompet seluler yang bersaing, menurut class action tersebut. Pada perangkat iOS, Apple telah memastikan bahwa hanya dompet selulernya, Apple Pay, yang dapat melakukan pembayaran nirsentuh di titik penjualan.

Gugatan tersebut meminta penggantian biaya untuk penerbit kartu yang membayar biaya Apple Pay, serta perintah pengadilan terhadap kebijakan Apple yang ditantang.