HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

New Jersey Denda Pusat Data $1,1 Juta karena Generator Gas Ilegal

Ars Technica •
×

New Jersey memerintahkan Data One, operator salah satu pusat data terbesar yang direncanakan di Pantai Timur, untuk membayar denda $1,1 juta karena diam-diam memasang dan mengoperasikan generator gas yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Polusi Udara negara bagian. Denda tersebut menyusul investigasi oleh The Guardian dan Floodlight News yang menggunakan rekaman drone termal yang menunjukkan 45 dari 62 generator beroperasi tanpa izin yang diperlukan. Generator tersebut mengeluarkan polutan seperti karbon dioksida dan nitrogen oksida, yang dapat memperburuk asma dan memicu serangan jantung.

Komisioner DEP Ed Potosnak menyebut penegakan hukum ini sebagai “jauh yang terbesar yang pernah diambil terhadap pusat data di New Jersey,” berjanji bahwa pusat data tidak akan “dibangun atau dioperasikan dengan impunitas.” Namun, warga tetap khawatir. Data One diberi waktu 45 hari untuk mengajukan izin atau menghentikan operasi, tetapi dapat terus menjalankan generator sementara mencari izin. Nichole Gardner dari Sustain SJ mengatakan kepada Ars bahwa denda tersebut “tidak mencukupi, baik dalam jumlah maupun penegakan.”

Data One mengatakan akan mengajukan izin dan tidak setuju dengan denda tersebut, mencatat transisi masa depan ke sel bahan bakar. Tetapi tetangga di dekat situs Vineland, yang memberi daya pada alat AI Microsoft, mempertanyakan mengapa perusahaan memulai generator di dekat rumah dan sekolah. Tiffany Leone-Vespa, seorang warga selama 18 tahun, bertanya, “Apa yang telah kita hirup?” Steve Brown menyebut denda itu “setetes air di lautan” bagi perusahaan bernilai miliaran dolar, menggemakan pandangan Leone-Vespa bahwa itu adalah “uang receh.”

Entitas Kunci: Perusahaan: Data One, Microsoft | Orang: Ed Potosnak, Nichole Gardner, Tiffany Leone-Vespa, Steve Brown | Lokasi: New Jersey, Vineland