HeadlinesBriefing HeadlinesBriefing.com

Penipuan Streaming AI terhadap Taylor Swift: Penipu Dihukum 18 Bulan

Ars Technica •
×

Penipuan streaming Smith tidak hanya merugikan platform, tetapi juga artis asli yang berbagi kumpulan royalti di layanan streaming, klaim DOJ. Dengan memotong kumpulan itu, Smith mengurangi royalti secara keseluruhan. Oleh karena itu, selain menjalani hukuman 18 bulan penjara, ia harus menyita $8.091.843,64 yang ia klaim melalui skema AI-nya, putus pengadilan.

Bagi Smith, hasilnya mungkin terasa berlebihan, karena surat dari pengacaranya sebelum vonis mendesak pengadilan agar DOJ tidak menghukum satu orang atas "penyakit industri". Karena ini adalah penuntutan pertama DOJ semacam ini, tim hukum Smith menyarankan bahwa pejabat menjadikan Smith sebagai contoh, sambil mengetahui bahwa ia sebenarnya tidak mengantongi $8 juta.

Alih-alih hukuman penjara, Smith berjuang untuk hukuman percobaan, dengan menyatakan bahwa ia "sangat menyesal". DOJ tidak setuju, memberi tahu pengadilan bahwa Smith menggunakan taktik yang semakin menipu untuk mempertahankan streaming buatannya, berbohong kepada polisi saat dihadapkan, dan membutuhkan hukuman yang lebih berat untuk pencegahan. "Selama bertahun-tahun, Smith merencanakan skema penipuan canggih yang mencuri jutaan dolar royalti musik dari pemegang hak," kata DOJ.

Entitas Kunci: Orang: Smith, Taylor Swift

Sumber: Ars Technica · Diringkas oleh HeadlinesBriefing