HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

MA Tinjau Larangan Militer Transgender

New York Times Top Stories •
×

Pemerintahan Trump telah meminta Mahkamah Agung untuk mengizinkan militer AS sepenuhnya memberlakukan larangan terhadap anggota dinas transgender, yang menjadi ujian hukum besar. Para hakim diharapkan memutuskan apakah akan meninjau kebijakan tersebut pada musim gugur ini, dengan kemungkinan argumen lisan pada bulan Oktober. Larangan tersebut berasal dari perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Trump yang mencirikan identitas transgender sebagai "kepalsuan" yang bertentangan dengan nilai-nilai militer.

Departemen Pertahanan menerapkan perintah tersebut pada Februari 2025, memaksa pasukan transgender keluar. Sekitar 4.200 individu transgender yang terbuka bertugas, mewakili 0,1 persen dari angkatan bersenjata. Pengadilan yang lebih rendah telah memblokir larangan tersebut, memutuskan bahwa itu diskriminatif.

Pemerintahan berpendapat bahwa pemimpin militer harus menentukan siapa yang bertugas, menekankan "efektivitas dan daya mematikan militer". Kasus ini melibatkan 28 penantang, termasuk Letnan Cadangan Angkatan Darat Nicolas Talbott. Pengadilan banding federal memihak penantang pada bulan Juni, tetapi pemerintahan berusaha membalikkan.

Mayoritas konservatif Mahkamah Agung baru-baru ini mengizinkan pemecatan serupa dalam kasus lain, menandakan potensi pergeseran.