Kerabat Renee Good, wanita Minneapolis yang ditembak mati oleh agen ICE pada bulan Januari, mengajukan dua gugatan federal pada hari Kamis. Gugatan tersebut, diajukan di pengadilan federal Minnesota, menuduh agen Jonathan Ross menggunakan kekuatan mematikan secara tidak dapat dibenarkan selama konfrontasi pada 7 Januari. Satu gugatan juga menunjuk Kristi Noem, Stephen Miller, Thomas D. Homan, Todd Lyons, dan Gregory Bovino sebagai tergugat, dengan tuduhan bahwa pembunuhan tersebut adalah hasil dari operasi imigrasi yang didorong oleh permusuhan rasial terhadap orang Somalia dan Hispanik.
Gugatan kedua mendaftarkan pemerintah AS sebagai tergugat berdasarkan undang-undang tahun 1964 yang mengizinkan ganti rugi atas kematian yang disebabkan oleh kelalaian. Gedung Putih dan Departemen Keamanan Dalam Negeri tidak menanggapi permintaan komentar. Good, warga negara AS, ditembak di dalam kendaraannya di dekat rumahnya setelah pertengkaran singkat dengan petugas imigrasi.
Agen federal memiliki kekebalan luas dari gugatan perdata atas penggunaan kekuatan mematikan. Untuk menang, penggugat harus menunjukkan pelanggaran konstitusional. Jaksa Agung Todd Blanche tidak melihat alasan untuk penyelidikan hak sipil atas penembakan tersebut, sementara Departemen Kehakiman membuka penyelidikan atas hubungan Becca Good dengan kelompok protes. Ross belum berbicara secara publik.
Sumber: New York Times Top Stories · Diringkas oleh HeadlinesBriefing