HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Larangan Gedung Putih pada Media: Pembaruan Pengadilan

New York Times Business •
×

Hakim yang mendengarkan tantangan terhadap upaya Presiden Trump memblokir tiga outlet berita dari Gedung Putih mendengar argumen dari kedua belah pihak pada Rabu sebelum mengumumkan bahwa ia akan mengeluarkan putusannya nanti. Outlet-outlet tersebut akan tetap dilarang dari kompleks sementara hakim, Timothy J. Kelly dari Pengadilan Distrik Federal di Washington, mempertimbangkan argumen.

Pernyataan Tn. Trump tentang upayanya memblokir tiga outlet berita — CNN, MS NOW, dan Politico — menjadikannya "saksi utama kami," kata seorang pengacara organisasi kepada hakim pada Rabu. Seorang pengacara pemerintahan membalas bahwa outlet-outlet tersebut menganut "interpretasi yang tidak masuk akal tentang Amandemen Pertama." Theodore J.

Boutrous, pengacara organisasi berita, menunjukkan bahwa Tn. Trump berulang kali mengatakan ia memblokir outlet-outlet tersebut karena ia keberatan dengan jurnalisme mereka. "Dia terus membuktikan pendapat kami," kata Tn. Boutrous.

Outlet-outlet tersebut telah meminta Hakim Timothy J. Kelly untuk memulihkan akses mereka ke Gedung Putih. Seorang pengacara Departemen Kehakiman, Michael Velchik, berpendapat bahwa larangan tersebut harus tetap berlaku, dengan mengatakan itu diberlakukan atas dasar keamanan nasional.

Hakim Kelly, yang dicalonkan oleh Tn. Trump pada 2017, memiliki pengalaman dalam kasus serupa. Ia memutuskan melawan presiden dalam perselisihan serupa dengan CNN pada tahun berikutnya.

Saat mengumumkan larangannya minggu lalu, Tn. Trump mengatakan ia muak dengan "cerita yang sengaja negatif." Ketiga outlet tersebut mengajukan gugatan pada Senin, dengan mengatakan larangan Tn. Trump "secara terang-terangan mendiskriminasi berdasarkan sudut pandang editorial." Entitas Kunci: Perusahaan: CNN, MS NOW, Politico, The New York Times, ABC News, CBS News, NBC News, Fox News, The Associated Press | Orang: Presiden Trump, Timothy J.

Kelly, Theodore J. Boutrous, Michael Velchik, Jim Acosta | Lokasi: Washington, Gedung Putih, Kantor Oval.