HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

CNN gugat Trump soal larangan White House

Financial Times Companies •
×

CNN, MS Now, dan Politico mengumumkan Senin mereka sedang menggugat administrasi Trump setelah Presiden Donald Trump mencabut kredensial jurnalis mereka di White House. Media-media tersebut berkata bahwa larangan tersebut diterapkan tanpa pemberitahuan atau proses karena administrasi keberatan terhadap laporan mereka, menyebutnya sebagai ancaman bagi kebebasan pers dan hak publik untuk kejurnalistikan independen. Mereka mencari perintah penahanan sementara untuk memulihkan akses pers dan menghentikan pengecualian lebih lanjut.

Gugatan menyatakan bahwa presiden dan timnya menargetkan organisasi-organisasi tersebut karena pandangan redaksional yang tidak disukai oleh administrasi, menyebabkan kerusakan serius yang tidak bisa diperbaiki dan ancaman substansial bagi Amendemen Pertama. Trump membela langkah ini di Truth Social, mengatakan bahwa ini menargetkan “FAKE NEWS” yang telah tumbuh “seperti Kanker” dan merupakan ancaman keamanan nasional, dan memperingatkan bahwa media lain mungkin menghadapi larangan yang serupa. Asosiasi Narasumber Putih (White House Correspondents’ Association) meminta pemulihan akses yang segera, sementara kelompok kebebasan pers menyebut aksi ini ilegal dan konstitusionil.

Administrasi juga telah membuka ruang briefing kepada blogger dan pengaruh online yang dianggap mendukung. CNN telah dihapus sebagai perwakilan pool televisi untuk kunjungan Trump ke New York. White House belum memberikan komentar segera.