HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Mahkamah Agung Izinkan Trump Lanjutkan Pembangunan Ballroom Rumah Putih

New York Times Top Stories •
×

Mahkamah Agung telah mengeluarkan perintah yang memungkinkan Presiden Trump melanjutkan pembangunan ballroom sebesar 90.000 kaki persegi di Rumah Putih. Dalam putusan 5-4, Mahkamah menyatakan bahwa pelindung yang mengajukan gugatan untuk memblokir rencana presiden tidak memiliki dasar hukum untuk melakukannya karena mereka tidak secara langsung terdampak oleh proyek tersebut. Hak-hak itu menekankan bahwa keputusannya tidak membahas legalitas pembangunan ballroom tersebut.

Namun, secara praktis, keputusan ini kemungkinan besar membuka jalan bagi Trump untuk menyelesaikan pembangunan bangunan di tempat sayap Timur lama yang telah ia robohkan tahun lalu. Kepala Mahkamah Agung John Roberts, bersama tiga hakim liberal Mahkamah dalam pendapat berselisih, menyatakan bahwa pembangunan tersebut 'kemungkinan tidak sah'. Ia menulis bahwa Rumah Putih adalah 'bangunan Amerika yang ikonik yang simbolisme dan sejarahnya terkait erat dengan arsitekturnya'.