HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

TrinamiX Menggugat Apple karena Pelanggaran Patent Face ID

MacRumors •
×

TrinamiX, anak perusahaan BASF, telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Apple di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Barat Texas. Perusahaan ini menuduh Apple melanggar tujuh paten yang terkait dengan teknologi autentikasi wajah yang digunakan dalam Face ID. TrinamiX mengaku bahwa meskipun Face ID yang diluncurkan bersama dengan iPhone X pada tahun 2017 tidak menggunakan teknologinya, model iPhone dan iPad yang lebih baru memang menggunakan teknologi tersebut. Gugatan tersebut tvrdierd bahwa Apple tahu atau seharusnya tahu bahwa memperbarui perangkatnya untuk mengintegrasikan autentikasi wajah menggunakan deteksi bahan dan kulit melanggar hak kekayaan intelektualnya. Teknologi TrinamiX dirancang untuk membedakan kulit asli dari foto, masker, atau salinan silicone, sebuah fitur yang, menurutnya, sering terlewat oleh metode pemindaian wajah optik konvensional. Gugatan tersebut menyebutkan berbagai perangkat Apple, termasuk seri iPhone 15, rangkaian iPhone 16, dan berbagai model iPad Pro yang dilengkapi dengan chip M4 dan M5. TrinamiX ingin mencegah Apple menjual produk-produk yang diduga melanggar paten dan meminta proses sidang dengan juri untuk menentukan ganti rugi dan biaya advokat.

Gugatan lengkap tersedia melalui IP Fray.

Entitas kunci: Perusahaan: TrinamiX, BASF, Apple | Lokasi: Barat Texas, Pengadilan Distrik Amerika Serikat

Pertanyaan yang Sering Diajukan: Patent apa yang dituduh TrinamiX dilanggar oleh Apple?

TrinamiX menuduh Apple melanggar tujuh paten yang mencakup dua bidang: mendeteksi kulit saat membuka kunci wajah dan mengidentifikasi bahan dari mana sesuatu terbuat.