Apple membayar $17 miliar pajak ke Irlandia tahun lalu, yang merupakan 40% dari total dunianya sebesar $43 miliar, menurut angka yang dipublikasikan oleh *Financial Times*. Angka-angka tersebut diungkap untuk pertama kalinya berdasarkan aturan baru Uni Eropa yang mewajibkan perusahaan besar merinci keuangan mereka per negara.
Pembayaran tersebut meningkat signifikan karena putusan pengadilan tertinggi Uni Eropa pada tahun 2024 yang memerintahkan Apple untuk membayar €13 miliar pajak tertunggak. Pengadilan memutuskan bahwa Irlandia telah memberikan bantuan negara yang tidak sah kepada perusahaan tersebut, sehingga menghasilkan tarif pajak efektif kurang dari 1% atas operasinya di sana.
Pengungkapan ini menandai salah satu pandangan paling rinci sejauh ini tentang berapa banyak pajak yang dibayarkan Apple di masing-masing negara tempat ia berbisnis. Berdasarkan persyaratan baru Uni Eropa, perusahaan besar harus melaporkan pendapatan, laba, dan pajak per negara, bukan hanya pada tingkat regional atau global.
Artikel ini pertama kali muncul di MacRumors.com, di mana diskusi tentang topik ini telah ditempatkan di forum Political News situs tersebut karena sifat politis dari subjek ini. Semua anggota forum dan pengunjung situs dipersilakan membaca dan mengikuti utas tersebut, tetapi posting hanya terbatas pada anggota forum dengan setidaknya 100 postingan.
Sumber: MacRumors · Diringkas oleh HeadlinesBriefing