HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Google Dikenai Denda $463 Juta

Engadget •
×

Google telah dikenai denda sebesar €403 juta (US$463 juta) oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar aturan privasi UE dalam penanganan data lokasi. Penyelidikan yang dimulai pada 2020 setelah pengaduan dari kelompok hak konsumen, mengeksekusi pemrosesan data lokasi Google dari Mei 2018 hingga Februari 2020 melalui tiga fitur: Web & App Activity, Location History, dan Location Accuracy. DPC menemukan Google tidak memproses data secara adil atau legal dalam Web & App Activity dan Location History, dan tidak memenuhi persyaratan transparansi GDPR untuk semua tiga fitur.

Regulator juga menyatakan pelanggaran aturan penyimpanan data lokasi GDPR. Google harus membuat pemrosesan data lokasinya menjadi sesuai dengan aturan dalam enam bulan. Perusahaan menyatakan kasus ini berpusat pada kebijakan historis yang diperbarui sejak 2019, dengan catatan bahwa ia telah meluncurkan alat yang kuat untuk mengelola data lokasi.

Ini menandai denda GDPR terbesar keempat DPC, di belakang denda senilai $1,3 miliar terhadap Meta. Google menghadapi pengawasan EU tambahan, termasuk denda $4,7 miliar terhadap Android dan denda $1 miliar untuk memprioritaskan layanan sendiri secara tidak adil dalam hasil pencarian, dengan tiga penyelidikan skala besar lainnya DPC masih berlangsung.