HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Korban Penyusupan AirTag Gugat Apple $75.000

AppleInsider •
×

Seorang wanita dari Oregon yang diidentifikasi sebagai Jane Doe telah mengajukan gugatan terhadap Apple di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Oregon di Medford, mengklaim bahwa perlindungan anti-penyusupan Apple gagal untuk memperingatkan dia ketika pasangan sebelumnya menggunakan AirTag untuk melacaknya. Korban mengklaim bahwa dia dilacak berulang kali setelah AirTag ditempatkan di bawah kendaraannya, yang mengakibatkan ancaman lisan dan tertulis, kerusakan properti, dan akhirnya tuntutan pidana terhadap pelaku penyusupan. Meskipun memiliki iPhone, dia berkata dia tidak menerima notifikasi apa pun dari Apple tentang AirTag tidak dikenal yang bepergian bersamanya.

Gugatan ini menuduh Apple dalam kelalaian, mengutip kegagalan sistem notifikasi keberadaan lama, yang dirancang untuk memberi tahu pengguna ketika sebuah AirTag bergerak bersama mereka tanpa pemiliknya di dekatnya. Apple telah menerapkan berbagai langkah perlindungan sejak 2024, termasuk notifikasi lintas platform dengan Android dan pembaruan firmware untuk membuat AirTag lebih mudah dideteksi. Gugatan ini adalah bagian dari pola yang lebih luas dari tindakan hukum yang mengklaim perlindungan yang tidak memadai terhadap penyusupan yang didukung oleh AirTag.