HeadlinesBriefing HeadlinesBriefing.com

Swisscom Menang Gugat terhadap Denda Antitrust

Wall Street Journal US Business •
×

Swisscom mencapai kemenangan hukum yang signifikan pada Selasa ketika Mahkamah Administrasi Federal Swiss membatalkan denda sebesar 18 juta frank Swiss (21,6 juta dolar AS) yang dikenakan oleh Komisiasi Persaingan Swiss (Comco). Mahkamah memutuskan bahwa Swisscom tidak memegang posisi dominan di pasar yang relevan, berarti bahwa rencana ekspansi jaringan serat optiknya tidak melanggar hukum persaingan. Keputusan ini membatalkan putusan Desember 2023 yang menuduh Swisscom menyalahgunakan posisi dominannya.

Swisscom menyatakan bahwa ia tetap berkomitmen terhadap pelaksanaan serat optiknya dan akan menilai implikasi putusan tersebut. Outlooknya untuk tahun 2026 tetap tidak berubah. Comco tidak memberikan komentar segera.

Kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika Swisscom mengumumkan rencana ekspansi serat optiknya, yang memicu suatu penyidikan. Putusan Mahkamah dapat diajukan banding ke Mahkamah Supreme Federal Swiss.

Sumber: Wall Street Journal US Business · Diringkas oleh HeadlinesBriefing