HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Mahkamah Agung Kembali Memblokir Peta Pemilihan Missouri

New York Times Top Stories •
×

Mahkamah Agung pada Jumat kembali memblokir Missouri untuk menggunakan peta kongres pada November yang digambar ulang untuk memberi keuntungan bagi Partai Republik dalam pemilihan paruh waktu. Ini adalah ketiga kalinya bulan ini para hakim campur tangan dalam pertarungan hukum yang kacau atas peta pemungutan suara Missouri, dan perintah pengadilan datang kurang dari dua bulan sebelum pemilihan umum di mana beberapa kursi dapat menentukan kontrol Kongres.

Setiap kali pengadilan mengeluarkan perintah yang akan mencapai hasil yang sama, mengharuskan Missouri menggunakan peta yang lebih lama yang akan memposisikan Demokrat untuk mempertahankan kursi di wilayah Kansas City. Tetapi perselisihan atas peta terus berlanjut di pengadilan yang lebih rendah, kemungkinan pratinjau perjuangan hukum yang sulit yang dapat meletus setelah pemilihan November jika kontrol Kongres diragukan.

Perintah Mahkamah Agung adalah kemenangan bagi para penentang redistricting, yang telah melakukan pertarungan selama setahun melawan garis distrik baru, yang digambar ulang pada 2025 atas permintaan Presiden Trump. Dalam keputusan tanpa tanda tangan tanpa perbedaan pendapat yang dicatat, para hakim memperingatkan "kekacauan pemilihan" jika negara bagian mengubah arah begitu dekat dengan pemilihan dan menggunakan peta 2025.

"Pemilihan bukan sekadar akan datang; sudah dimulai. Surat suara menggunakan peta 2022 telah dicetak dan dikirim melalui pos. Pemungutan suara tidak hadir sudah dimulai, begitu juga pemungutan suara militer dan luar negeri," menurut keputusan lima halaman itu. Perintah itu adalah sinyal kuat lain bahwa pengadilan tidak berminat untuk membatalkan keputusan bulat pengadilan tertinggi Missouri, yang sebelumnya menyimpulkan bahwa hukum negara bagian mengharuskan penggunaan peta yang lebih lama.