Mamdani mengajukan gugatan terhadap Dewan Kota New York atas keputusan untuk memberikan bonus $10.000 kepada asisten guru. Penggugat berpendapat bahwa bonus tersebut disetujui tanpa negosiasi yang tepat dan melanggar perjanjian kerja yang ada. Sebagai tanggapan, pejabat New York berpendapat bahwa undang-undang Dewan melanggar hak negosiasi kolektif yang ditetapkan oleh undang-undang negara.
Mereka menegaskan bahwa setiap perubahan kompensasi bagi pegawai kota harus dinegosiasikan melalui saluran yang tepat dengan serikat pekerja terkait. Para ahli hukum memperingatkan bahwa konflik ini dapat menjadi konfrontasi pertama yang menonjol antara administrasi wali kota dan serikat sektor publik besar, menetapkan preseden untuk perselisihan di masa depan mengenai bonus pegawai dan otoritas anggaran.
Sumber: New York Times Top Stories · Diringkas oleh HeadlinesBriefing