Mulai bulan depan, biaya kecil akan dikenakan untuk semua transaksi di atas Rp2.000 ($20) melalui Unified Payments Interface (UPI), sehingga harga menjadi lebih tinggi dari yang bersedia dibayar pelanggan. "Kami tidak bisa menjual obat dengan harga lebih tinggi dari harga tercetak," kata Mushtaq Ahmed, manajer apotek Care Chemist di Mumbai. "Kami menerima apa saja, tunai, kartu, bahkan cek."
Sumber: Financial Times Markets · Diringkas oleh HeadlinesBriefing