HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Pendiri Radiant World Digugat $34M di Singapura

Bloomberg Markets •
×

Radiant World Corp. dan pendirinya Pinkesh Nahar menghadapi gugatan di Pengadilan Tinggi Singapura yang diajukan oleh platform pembiayaan invoice Incomlend Pte. Ltd. Gugatan tersebut, diajukan pada 24 Agustus, menuntut lebih dari 34 juta dolar kerugian, menandai kekalahan hukum lain bagi pedagang bijih besi.

Amit Sharma, direktur utama firma investasi swasta Tanas Capital, juga dinamai sebagai tergugat dalam kasus ini. Pengajuan ini menambah tekanan hukum yang meningkat pada Radiant World, yang terlibat dalam sengketa berkelanjutan terkait operasional pembiayaan perdagangannya.

Gugatan ini menekankan peningkatan pengawasan terhadap platform pembiayaan perdagangan dan eksekutifnya di Asia, khususnya di Singapura, di mana pengawasan regulasi perdagangan komoditas dan pembiayaan invoice terus diperketat. Tidak ada detail lebih lanjut tentang spesifikas klaim yang diungkapkan dalam pengajuan pengadilan.

Bloomberg Markets pertama kali melaporkan perkembangan ini.