HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Sirkuit ke-2: Penggeledahan ponsel di perbatasan tanpa surat perintah

Hacker News •
×

Pemerintahan Trump meraih kemenangan Amandemen Keempat pada hari Kamis ketika pengadilan banding federal memutuskan bahwa agen pemerintah dapat menggeledah ponsel pelancong di perbatasan tanpa surat perintah atau kecurigaan.

Kasus ini dimulai di bawah pemerintahan Biden. Chinwendu Alisigwe, pemegang green card, dihukum karena kejahatan keuangan pada tahun 2023. Ia berargumen haknya dilanggar ketika agen Department of Homeland Security dan Customs and Border Protection menggulir ponselnya dan mengambil foto. Department of Justice berargumen bahwa pengecualian penggeledahan perbatasan berlaku.

Dalam keputusan yang secara efektif bulat, U.S. Court of Appeals for the 2nd Circuit memihak DOJ, berbeda dengan penalaran pengadilan distrik bahwa kecurigaan yang wajar diperlukan.

Pengadilan menyamakan ponsel dengan bagasi, menyatakan: "Karena ponsel adalah properti, preseden kami menetapkan bahwa pemerintah tidak perlu memiliki kecurigaan yang wajar sebelum menggeledah ponsel pelancong di perbatasan."

Entitas Utama: Perusahaan: Department of Homeland Security, Customs and Border Protection, Department of Justice, U.S. Court of Appeals for the 2nd Circuit | Orang: Donald Trump, Chinwendu Alisigwe | Lokasi: Milford, Mich.