HeadlinesBriefing HeadlinesBriefing.com

Hakim Blokir Upaya EPA Trump Membatalkan Gugatan Polusi xAI

Ars Technica •
×

Seorang hakim federal menolak upaya mantan presiden Donald Trump untuk membatalkan gugatan terhadap xAI, perusahaan pusat data yang dimiliki Elon Musk, yang menghadapi tuduhan mengoperasikan turbin gas metana tanpa izin lingkungan yang tepat di Memphis, Tennessee. Pertempuran hukum ini berasal dari pemindaian termal yang mengungkapkan lebih dari 30 turbin yang beroperasi tanpa izin lingkungan yang tepat, yang berpotensi meningkatkan polusi di komunitas yang didominasi oleh orang kulit hitam. NAACP mengajukan gugatan ini mencari penghalang untuk memaksa xAI menggunakan teknologi kontrol polusi terbaik yang tersedia dan denda hingga $124,426 per hari per pelanggaran.

Trump telah berargumen bahwa EPA dapat membatalkan gugatan semacam itu secara sepihak di bawah Undang-Undang Udara Bersih untuk mendukung rencana aksi AI-nya, tetapi pengadilan memutuskan bahwa "tidak ada apa pun" dalam Undang-Undang yang memberikan kepada Administrator kekuasaan ini. Putusan ini dilihat sebagai kemenangan besar bagi kelompok lingkungan dan komunitas yang khawatir tentang polusi industri AI. Laura Thoms, direktur penegakan Earthjustice, memuji keputusan ini, berjanji untuk terus memegang perusahaan bertanggung jawab atas emisi udara ilegal di seluruh negeri.

Sumber: Ars Technica · Diringkas oleh HeadlinesBriefing