HeadlinesBriefing HeadlinesBriefing.com

Yunani Melarang Media Sosial untuk Di Bawah 15 Tahun hingga

Engadget •
×

Parlemen Yunani telah menyetujui larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 15 tahun, yang akan berlaku pada 1 Januari 2027. Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis mendukung langkah ini, menyebutnya "sulit namun perlu", membuat Yunani menjadi salah satu dari beberapa negara UE pertama yang memberlakukan pembatasan semacam ini. Undang-undang ini menargetkan platform utama seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan X, yang mewajibkan metode verifikasi usia yang kuat.

Kegagalan untuk mematuhi akan dikenakan denda di bawah Undang-Undang Digital Services UE. Untuk menegakkan larangan ini, orang tua harus mengunduh aplikasi yang didukung negara seperti Kids Wallet atau Gov.gr, yang dipasangkan dengan perangkat anak mereka. Aplikasi ini menggunakan "token usia" untuk mengonfirmasi usia sementara meminimalkan pengungkapan data pribadi.

Legislasi ini menghadapi penentang dari partai minoritas, tetapi Mitsotakis menggunakan mayoritasnya untuk melewatkannya. Ini mengikuti larangan tahun 2024 pada ponsel di sekolah Yunani. Survei pendapat menunjukkan dukungan luas dari kalangan dewasa untuk langkah ini.

Pada awal tahun ini, Perdana Menteri Mitsotakis mendorong UE untuk mengadopsi aturan yang serupa, menyatakan bahwa upaya terbaru Australia menghadapi tantangan implementasi. EU Kids Act Komisi Eropa saat ini hanya melarang anak-anak di bawah 13 tahun.

Sumber: Engadget · Diringkas oleh HeadlinesBriefing