HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Hakim blokir perintah Trump soal kewarganegaraan lahir

New York Times Top Stories •
×

Seorang hakim federal telah memblokir upaya kedua Donald Trump untuk membatasi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, menimbulkan kekhawatiran bahwa bayi yang sudah didefinisikan sebagai warga negara oleh Mahkamah Agung bisa dicabut kewarganegaraannya di bawah perintah yang ditandatangani presiden pada bulan Agustus.

Keputusan ini datang setelah Trump menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan mengakhiri kewarganegaraan otomatis bagi anak-anak yang lahir di AS dari orang tua tanpa dokumen. Ahli hukum memperingatkan perintah itu bisa mengganggu preseden selama desak-dekade yang ditetapkan oleh Amandemen ke-14.

Kasus ini diperkirakan akan berlanjut ke Mahkamah Agung, di mana John Roberts dan hakim lain mungkin akan menilai konstitusionalitas kebijakan tersebut. Para advokat berargumen perintah itu mengancam hak-hak fundamental, sementara pendukung mengklaim memulihkan niat legislatif.

Keputusan ini menambah pertarungan hukum berkelanjutan soal kebijakan imigrasi dan otoritas presiden, dengan pengadilan di seluruh negara memantau tantangan serupa terhadap agenda Trump.

Entitas Kunci: Orang: Donald Trump, John Roberts