HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

Hakim Iowa Tolak Gugatan Trump ke Des Moines Register

New York Times Top Stories •
×

Hakim Iowa menolak gugatan mantan Presiden Donald Trump terhadap The Des Moines Register dan pakar jajak pendapat J. Ann Selzer. Kasus ini menantang jajak pendapat 2024 yang menunjukkan Trump tertinggal dari Kamala Harris sebelum pemilu.

Meskipun Trump menang Iowa dengan selisih dua angka, jajak pendapat itu memobilisasi Demokrat. Hakim memutuskan gugatan dapat menghambat pelaporan berita dan perdebatan urusan publik. Pengacara Selzer dan Foundation for Individual Rights and Expression menyambut keputusan itu sebagai kemenangan Amendemen Pertama.

Tim hukum Trump berjanji mengajukan banding ke Mahkamah Agung Iowa. Nyonya Selzer, pakar jajak pendapat pensiunan, memprediksi keberhasilan kedua partai selama empat dekade dan membantu menerbitkan hampir semua jajak pendapat Register dari 1987 hingga November 2024. Ia secara akurat memprediksi kemenangan Trump atas Hillary Clinton pada 2016 dan kemenangan Obama dalam caucus Iowa 2008.

Penolakan dilakukan dengan bias, mencegah pengajuan ulang. Para penggugat, termasuk anggota legislatif Partai Republik, menuduh jajak pendapat itu sebagai "teater politik". Entitas kunci: Perusahaan: The Des Moines Register, Gannett | Orang: Donald Trump, Kamala Harris, J.

Ann Selzer, Scott J. Beattie, Mariannette Jane Miller-Meeks, Bradley Zaun | Lokasi: Iowa, Kabupaten Polk.