HeadlinesBriefing favicon HeadlinesBriefing.com

EU Usulkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 13 Tahun

New York Times Business •
×

Uni Eropa menguraikan rencana pada Rabu untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah 15 tahun, mengusulkan Undang-Undang Anak UE. Proposal ini akan melarang anak-anak di bawah 13 tahun menggunakan media sosial, sementara remaja berusia 13 dan 14 tahun dapat mengakses 'akun mini' yang diawasi yang membatasi kontak dengan orang asuh dan waktu layar. Akses ke akun independen akan diizinkan dari usia 15 tahun.

Ursula von der Leyen, presiden Komisi Eropa, mengumumkan rencana tersebut selama pidato State of the Union di Strasbourg, Prancis. Ia menekankan bahwa tujuannya bukan untuk menghentikan akses anak-anak ke media sosial, tetapi mengontrol kapan dan bagaimana platform mencapai mereka. UE, yang rumah bagi 450 juta orang, secara historis mengatur teknologi secara agresif, mempengaruhi perusahaan seperti Apple, Google, dan Meta.

Undang-Undang Anak UE bergabung dengan tren global, mengikuti larangan Australia terhadap anak di bawah 16 dan proposal serupa di Prancis, Denmark, dan Malaysia. Kritik memperingatkan bahwa penegakan sulit dan verifikasi usia menimbulkan kekhawatiran privasi.